Tema dan Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-75
Dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, Pemerintah menghimbau masyarakat untukMengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.
Tidak menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, namun mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang diselenggarakan di lstana Merdeka melalui platform media televisi atau media sosial;
Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dan mengaplikasikan logo dan desain tersebut dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain); serta
Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 sesuai dengan kemampuan dan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Selengkapnya mengenai informasi Tema dan Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-75 dapat anda unduh melalui tautan dibawah ini:
- Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan
- Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI
- Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020
- Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020
Sekian informasi Tema dan Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-75, semoga bisa bermanfaat bagi anda.